tag:blogger.com,1999:blog-4298335114044558905.post1865954119547752460..comments2023-10-31T21:44:44.400+07:00Comments on DIPTARA blog: Bisakah Kita Menyembunyikan Penghasilan Dari BI?Joko Sutartohttp://www.blogger.com/profile/00157820065225318820noreply@blogger.comBlogger4125tag:blogger.com,1999:blog-4298335114044558905.post-45165754229452059572014-07-17T22:11:10.224+07:002014-07-17T22:11:10.224+07:00Bagus artikelnya mas :DBagus artikelnya mas :DJUNKIE STYLEhttps://www.blogger.com/profile/03795894177543537558noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4298335114044558905.post-86948404515234163652014-02-24T01:57:10.923+07:002014-02-24T01:57:10.923+07:00Saya tinggal di Indonesia, berbisnis di indonesia ...Saya tinggal di Indonesia, berbisnis di indonesia dan luar negeri, pemasukan US Dollar, pengeluaran US Dollar dan rupiah, profit bersih dalam US Dollar. juga sebagai pemodal di perusahaan non-bursa. Sampai saat ini saya tidak pernah memiliki NPWP dan berusaha untuk tidak memilikinya. Beruntung saya masih bisa membuka rekening beberapa waktu lalu di bank lokal tanpa NPWP. Semua ini karena saya berencana berbisnis lintas negara sehingga saya tidak boleh sampai termonitor pajaknya. Saya pun berencana untuk berbisnis secara offshore, hal ini untuk tax planning dan asset protection. Bukannya saya nggak mau membangun negeri ini dgn pajak, lebih baik saya sisihkan lewat zakat & sedekah langsung ke fakir miskin atau lewt bdn amil zakat seperti Baznas dan lainnya. Untuk zakat & sedekah saya tetap patuh pada ketentuan ini. restitusi pajak atas pembayaran zakat lwt baznas memang bisa sebagai potongan pajak. saya tetap berusaha sedapat mungkin agar tidak memiliki npwp . Pajak bukan masalah tinggi atau rendahnya, sekalipun tinggi kalau tata kelola nya bener sih nggak masalah, pajak yg kita bayarkan hampir pasti ada yang dikorup berjamaah plus sekaligus mereka foya-foya sama prempuan nakal seumuran anak mereka! Naudzubillah!!<br />Coba ngaca dulu, urusan dari kelurahan sampai direktorat diatas ada gak yang tata kelola nya nggak bikin repot dan bebas pungli. "Hari gini?? kalo bisa dipersulit, ngapain dipermudah??" Udah dipajakin tinggi, masih dipersulit kalau mau urus segala sesuatu yg berhubungan dengan layanan birokrasi publik.<br /><br />Untuk pajak PPh yg bersifat final seperti pajak bunga, Pajak deviden, dan PPN yang sifatnya langsung dikenakan dan mutlak sulit dihindari, memang mesti kita kena. Tapi kalo PPh lainnya yang terkait NPWP Orang pribadi, lebih baik kita tax-planning.<br /><br />Manusia bijak taat zakat... :) ketaatan utk menegakkan salah satu tiang agama . ketaatan yang hakiki salah satunya 2,5% utk fakir miskin !!<br /><br />Mari ber-tax planning di dalam dan di luar negeri tapi tetap taat membayar zakat dan sedekah.Manusia Bijakhttps://www.blogger.com/profile/02743985971776736386noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4298335114044558905.post-39912686414195716202013-10-27T21:34:40.462+07:002013-10-27T21:34:40.462+07:00He he he.. saya setuju dengan kalimat ini: “Bisa, ...He he he.. saya setuju dengan kalimat ini: “Bisa, Mas kalau ingin lolos dari pemantauan BI checking. Silahkan tinggal di desa jadi petani dan jangan pernah buka tabungan atau berurusan dengan apa itu namanya bank. Jangan juga mengurus NPWP dan melaporkan data penghasilan Anda. Saya jamin penghasilan Anda akan sulit dilacak oleh siapapun. Baik dari Dirjen pajak dan BI sekalipun.”<br />Oya mas, sebagai <a href="http://www.gpkonsultanpajak.com/" rel="nofollow">Konsultan Pajak</a> kami siap membantu saudara2 yang menghadapi masalah yang berkaitan dengan pajak, <br />Terimakasih sudah berbagi info yang bermanfaat ini <br />GP Consultinghttps://www.blogger.com/profile/12709685846558357437noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4298335114044558905.post-14126981031630873722013-09-17T01:42:11.137+07:002013-09-17T01:42:11.137+07:00akhirnya nulissss juga :3akhirnya nulissss juga :3Rohani Syawaliahhttps://www.blogger.com/profile/14253258359977748677noreply@blogger.com