twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Jumat, 04 Maret 2011

Membungkam Gangguan SMS Tawaran Kredit

Marketing SMS
Kalau sebelumnya saya sempat menulis artikel yang berjudul: "Gratis Tak Selamanya Berujung Menyenangkan" yang mengomentari maraknya pemberian bonus SMS gratis dari pihak operator, maka kali ini masih terkait atau nyambung dengan artikel tersebut saya ingin membeberkan contoh kongkrit kasusnya. Dan Anda perlu tahu betapa adanya bonus SMS gratis dari operator seluler di negara kita ini sudah sangat mengganggu sekali. Sudah ada belasan ribu orang merasa terganggu dan melaporkan hal ini ke pihak regulator.

Bonus SMS gratis memang faktanya telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang kurang beretika dalam melakukan promosi atau pemasaran. Celakanya, tersangkanya justru adalah para pemasar yang berasal dari sebuah korporasi besar yang notabene adalah bank-bank asing yang berada di negara kita.

Saya mendapatkan info ini dari milis Telematika. Bagi Anda yang merasa terganggu dengan adanya SMS yang terutama menawarkan Kredit Tanpa Agunan (KTA) dari bank-bank tertentu, pihak BI (Bank Indonesia) sudah membuka jalur pengaduan (hotline) buat Anda untuk melakukan pelaporan. Silahkan lakukan kontak pengaduan ke nomor hotline BI di nomor ini 085888509797 jika Anda merasa terganggu dengan adanya SMS-SMS marketing penawaran kredit tersebut.

Berikut selengkapnya saya kutip artikelnya di bawah ini yang mengulas tentang gangguan SMS Tawaran Kredit tersebut. Selamat membaca.

Laporan pengaduan layanan telekomunikasi selama 2010 didominasi keluhan pengiriman SMS yang tidak dikehendaki termasuk penawaran KTA
Oleh Marchelo

LAYANAN pesan singkat atau short message service (SMS) merupakan layanan yang memudahkan komunikasi pelanggan telepon seluler (ponsel). Dengan biaya murah, SMS menjadi wahana tukar informasi antar keluarga, relasi, maupun sahabat.

Belakangan, layanan yang semestinya pribadi ini tercemar ulah sejumlah tenaga pemasar kredit tanpa agunan (KTA) bank. Mereka menyebar SMS hingga belasan kali sehari. Parahnya, terkadang SMS yang tidak di undang ini muncul tengah malam. Padahal, pemegang ponsel tengah beristirahat atau menunggu kabar penting dari rekanan bisnis.

Perilaku meresahkan tenaga pemasar bank ini pun mulai disoroti Bank Indonesia (BI).

Sebagai regulator perbankan, pada 26 Januari lalu BI meluncurkan nomor pengaduan (hotline) 085888509797.

Sejak peluncuran sampai per tengahan Februari, BI telah menerima 11.515 pengaduan.

“Sebagian besar mengeluh mengenai KTA, rata-rata yang masuk 800-an SMS per hari,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BI Difi Ahmad Johansyah, kemarin.

Dari jumlah itu, 83% mengadukan SMS yang tidak menyebutkan nama bank. Sedangkan 1.807 SMS yang diterima BI, menyebutkan nama bank yang menawarkan KTA melalui SMS.

Difi menyebutkan pihaknya mencatat penawaran KTA melalui SMS yang menyebut nama didominasi oleh dua bank asing, masing-masing dengan 65,36% dan 16%. Laporan itu ditindaklanjuti dengan melaporkan nama-nama bank kepada Direktorat Pengawasan Bank BI. “BI telah memberikan teguran atau peringatan kepada bank tersebut untuk tidak lagi menawarkan KTA melalui SMS karena dianggap meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Menurut sumber Media Indonesia yang mengetahui masalah ini, dua bank asing yang mendominasi laporan pengaduan tawaran KTA adalah Standard Chartered Bank dan PT Bank DBS Indonesia.

Saat dimintai konfirmasi, Country Head Consumer Banking of Standard Chartered Sajid Rahman mengatakan, pihaknya tidak lagi menawarkan KTA melalui SMS. Selain itu, banknya menggunakan pihak ketiga dalam melakukan penawaran KTA. “Kami sudah menghentikan pemasaran dengan SMS sejak November tahun lalu,” ujarnya.

Adapun pihak manajemen DBS Indonesia ketika hendak dimintai konfirmasi sama sekali tidak mengangkat telepon atau menjawab pesan singkat. Tapi yang paling tinggi ya SMS yang tidak dikehendaki seperti penawaran KTA itu,” ujarnya.

Untuk mengatasi pengiriman SMS yang tidak diinginkan, Sudaryatmo mengatakan saat ini operator telekomunikasi dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia sedang menyiapkan sistem yang dapat memblokir SMS penawaran KTA.

Dengan sistem itu, semua SMS penawaran KTA atau produk sejenisnya akan terblokir.

“Sudah ada rencananya dan itu bisa dilakukan,” cetusnya.

Namun menurut Sudaryatmo, persoalan utamanya ialah asal data nomor pelanggan ponsel yang digunakan pengirim SMS KTA. Selama ini nomor ponsel masyarakat sudah tersebar luas sehingga bisa digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Padahal data konsumen menjadi hak konsumen itu sendiri,” tegasnya. (E-5)

EMAIL
marchelo@mediaindonesia.com

Sumber Foto: Marketing


Bookmark and Share

23 komentar:

  1. Saya kok males ya berurusan dengan transaksi-transaksi melalui sms, mending offline aja biar aman..

    BalasHapus
  2. krik.. krik...

    maaf pak kami hanya cari makan... hahaahahha...

    :D

    BalasHapus
  3. Ha ha..., saldo saya kecil, ndak elok ditawari kartu kredit rasanya, itupun saya di bank nasional bukan bank asing - serasa lebih aman sedikit.

    Satu permasalahannya, secara etis seharusnya sms seperti itu hukumnya "terlarang". Sayangnya ini tidak ada peraturannya, jadi gregetan - kapan ya DPR RI mengeluarkan undang-undang antispam.

    BalasHapus
  4. nah kalo ini beda mas.. akhir2 ini telkomsel sering ngirim sms iklan dari toko2 lokal.. misalnya toko komputer, toko roti atau butik di kota saya.
    terasa menggangu karena sms2 ini kadang tengah malam saat istirahat, saya ajukan komplain ke grapari dan minta supaya sms iklan itu ga tertuju pada nomer pribadi saya karena saya merasa terganggu.
    jawabanya aneh: "kalau istirahat di silent atau dimatikan saja pak".
    lho terus kalo ada keluarga yang ngubungi saya emergency tapi saya ga dengar atau hp ga aktif gimana??
    jawabnya: "kami belum punya solusi untuk itu" nah yang ngadain layanan siapa? kok ga bertanggung jawab?

    BalasHapus
  5. tambahan: layanan dari 4 digit angka dari telkomsel, dan mereka memanfaatkan nomer hp pribadi user sebagai sasaran user

    BalasHapus
  6. Meskipun SMS memang diakui sebagai cara berpromosi paling murah dan efektif, tapi ini bukan cara promosi yang etis. Hape adalah milik pribadi, dan tidak bisa seenaknya dikirimi iklan apalagi dari orang yang tidak dikenal (SPAM). bedakan dengan televisi, di mana program-program yang kita tonton memang disiarkan gratis. Di hape, kita membayar pulsa untuk menggunakan layanan-layanannya. Jadi, don't ever send ads on my cell phone, please...

    BalasHapus
  7. giewahyudi:
    Transaksi via SMS saya pun hindari, lebih memilih internet banking yang bisa diprint screen. Karena transaksi via SMS rawan terjadi masalah. Jika ada masalah pembuktiannya pun juga lemah.

    Rohani Syawaliah:
    Cari makan boleh tapi kalau tengah malam SMS nawarin utang ke orang itu, sih kayak temannya hantu. :D

    Cahya:
    Kita sama-sama menunggu para regulator segera menerbitkan aturannya, Mas Cahya.

    Geafry Necolsen:
    Saya juga pengguna Kartu Halo, Mas. Iya, saya juga sering menerima penawaran-penawaran seperti itu. Tapi di ponsel saya langsung terjerat sebagai Spam sehingga tak pernah masuk ke inbox SMS tapi dikarantina ke folder khusus.

    Kalau sendernya nomor 4 digit dan berupa nama operator seharusnya dia tak bisa bilang gitu. Lha, dia sendiri yang memblasting SMS, kok bilang tak bisa. Aneh!

    Kalau yang nomor 4 digit itu setahu saya juga sendernya operator juga, Mas kecuali kalau yang sendernya berupa nama perusahaan atau brand tertentu itu baru dari pihak ketiga.

    Bung Eko:
    Setuju, Bung Eko. HP adalah ruang private seseorang jadi tidak etis sampai di-SMS tawaran macam-macam. Kecuali kalau sebelumnya yang bersangkutan memang pernah subcribe ke merchant atau layanan tertentu itu lain soal karena atas permintaan yang bersangkutan sendiri.

    BalasHapus
  8. kang tukeran link yuuk??
    MAaf Ni ngak pada tempatnya...

    Link Blog ini sudah di pasng di blogku mohon link baliknya yha??

    BalasHapus
  9. Kalau ide saya, sebaiknya operator situs menyediakan fitur filter spam. Sama seperti Google atau Akismet yang punya database para spammer. Spam ini bisa diubah statusnya ke SMS aman oleh pemilik dan otomatis terhapus setelah jangka waktu tertentu.

    Ada tidak pak fitur seperti ini di operator?

    Saya rasa bukan masalah teknologi yang jadi hambatan. Lewat SMS spam ini operator juga diuntungkan, jadinya mereka malas berinovasi.

    BalasHapus
  10. SMS dari operator sama sekali tidak pernah saya perhatikan,, toh semuanya akhirnya merugikan kita, mau iklan dengan iming2 apapun pokoknya dicuekin.. xixixixxiii... kalo emang butuh yang langsung ke kantor operator... oyeeee

    BalasHapus
  11. anu-anu


    anu

    anu

    mau buang sms iklan


    Jiakakkakakakakakaaka

    BalasHapus
  12. Yang saya heran dari mana mereka mengetahui nomor yang dikirimkan... Kasus yang hampir sama menimpa saya, padahal nomor tersebut hanya dipakai untuk berkomunikasi antara saya dan istri saya yang kebetulan berada dijauh dan jarang ketemu.... Anehnya saya beberapa kali menemukan SMS promosi (SPAM) dari salah satu Perseroan Terbatas yang bergerak dibidang selullar (penjualan pulsa murah)... Ini kan aneh bin ajaib

    BalasHapus
  13. majalah asik:
    Sebetulnya saya sudah tidak membuka permintaan tukar link, Sob. Karena selama ini banyak blogger yang ngajak tukar link tapi rata-rata buat pajangan dan untuk cari backlink semata. Bukan untuk saling mengunjungi. Jika misalnya Anda bukan kategori yang seperti itu dan memang tukar link untuk menjalin persahabatan maka saya tidak akan keberatan. Gimana?

    Jeprie:
    Belum ada, Mas Jeprie. Saat ini fasilitas filter SMS Spam baru ada di handsetnya. Ya, mungkin kedepan harusnya dipikirkan bisa filter via operatornya. Beberapa waktu yang lalu diskusi bahas tentang masalah ini juga dibahas di milis. Salah satu yang ikut berdiskusi ada pihak regulator. Mudah-mudahan akhirnya bisa terwujud. Kita tunggu saja, Mas Jeprie

    MisterXWebz:
    Saya juga gitu, Mister. Cuekin dan langsung delete. Sms begituan gak perlu digagas. Hanya buang-buang waktu dan pulsa saja.

    Rohani Syawaliah:
    Dilarang buang 'anu' disini, Mbak. :D

    bro eser:
    Kita patut curiga, Bro kalau pelaku yang menyebarkan nomor kita ya operator sendiri. Kasusnya sama dengan telemarketing yang nawarin asuransi. Saya juga curiga pihak bank penerbit kartu kredit yang jadi tersangkanya. Mereka menshare, bahkan bisa saja menjual data-data kita ke pihak lain.

    BalasHapus
  14. Kalau di luar negeri ada fitur filter spam tidak pak?

    Fitur SMS ini memang global, digunakan seluruh dunia, apa cuma populer di lokal Indonesia saja? Saya nanya ini maksudnya ingin tahu apa kondisi di Indonesia bisa disamakan dengan luar negeri.

    BalasHapus
  15. Memang untuk melancarkan promosinya segala macam cara dihalalkan.. Terganggu juga kalau saya sering mendapat sms promosi seperti itu.. Terima kasih infornya pak joko...

    BalasHapus
  16. Jeprie:
    Wah, saya belum pernah tinggal lama di luar negeri, Mas Jeprie, hanya kunjungan beberapa hari saja jadi tak tahu persis gimana kondisi operator di luar negeri apakah sudah punya fitur filter spam ini apa tidak. Kalau masalah fitus SMS, pendapat saya sepertinya sudah global dan populer di semua negara.

    Berdasarkan aplikasi fitur yang ada pada BB, pernah saya review di artikel Inilah Salah Satu Aplikasi Powerful Buat BlackBerry Anda kondisi di luar negeri malah lebih parah dari di sini. Tidak hanya SMS Spam yang mengganggu tapi sudah telemarketing (promosi by phone). Di negara kita memang sudah ada juga (telemarketing) tapi belum segencar di luar negeri yang impactnya bisa sampai menimbulkan 2000 laporan pengganggu perhari.

    dHaNy:
    Cara spam sebetulnya juga cara promosi tapi cara-cara yang tak etis. Sama-sama, Mas Dhany.

    Oh, ya blog Mas Dhany, kok masih error 404, ya waktu saya coba baca artikelnya. Apakah ini karena proses migrasi domain dan hostingnya yang belum sempurna?

    BalasHapus
  17. Kalau saya sih.. blum dapat sms seperti ini (sms kredit dari bank)tapi justru dari justru dari operator2 penjual pulsa. Sepertinya para operator penjual pulsa telah memanfaatkan no para pembeli pulsa untuk beriklan.

    BalasHapus
  18. Tongkonanku:
    Bisa jadi, Mas Feri, agen penjual pulsa juga sebagai salah satu kemungkinan tersangkanya. Karena nomor kita terrecord disana. Saya juga kadang2 nerima SMS berisi kuis tawaran2 pulsa gratis. Padahal nomor saya pasca bayar. Jika pelaku adalah operator, kok dia tidak tahu/bisa membedakan tipe ponsel pelanggannya?

    BalasHapus
  19. kalau kasusnya berkenaan dengan pelecehan sex (melalui sms) bagaimana mas?!?!?

    BalasHapus
  20. Kalau iklan ringtone yang sering muncul di popup situs dan ada form nomor HP-nya, itu bisa secara langsung mengirim konten dan narik pulsa tidak pak?

    Kalau saya baca disclaimer, yang huruf kecil di footer, di sana disebutkan pengguna telah menyetujui semua syarat yang termasuk biaya 2.000 per sms dan mengakui bahwa itu adalah nomor dia.

    Lewat form begitu bisa juga kan nomor kita disebar sama orang iseng.

    BalasHapus
  21. Merliza:
    Kalau kasus seperti itu (pelecehan) bisa dilaporkan ke operator atau Polisi saja, Mbak. Karena itu sudah mengarah ke tindakan kriminal. Bukan wilayah Spam lagi tapi sudah teror atau tindakan melanggar hukum (kriminal).

    Jeprie:
    Saya pernah juga melihat iklan seperti itu di internet Mas Jeprie. Iya itu bisa menyedot pulsa kita kalau kita tak hati-hati. Apalagi yang pakai sistem REG2an itu. Sekali kita sudah tergoda melakukan REG, prakteknya sangat susah dihentikan atau di-UNREG. Dan pulsa akan disedot terus.

    BalasHapus
  22. Kalo cara saya beda. Saya balik sms kenomer ybs sampai 500-1000 sms. Disitu kasih warning, kalo mrk masih kirim sms sampah itu maka saya ganjar dengan 10 ribu sms lanjutan. Gak ada urusan sikat saja, sampah semua gak punya etika menghargai privacy org lain.

    Isi smsnya begini:
    6 PASAL kalian langgar: UU Telekm 36/1999 dan Peraturan Bank Ind(PBI) 7/6/PBI/2005 ttg sms kredit, dan UU ITE Pasal 26 ayat (1, 2) hak konsumen yg data pribadi SIMcard dipakai kalian TANPA ijinpemilik sah SIM tsb. Baca 01/PERM/ MKOMINFO/01/2009 ttg Kirim Jasa SMS ke bnyk NoTARGET, PermenKominfo 23/Kominfo/M/10/2005, dan UU ITE Pasal 26 ayat (1, 2) hak konsumen yg diganggu kalian; baca Pasal Pasal 335 KUHAP perbuatan tdk menyenangkan > Gw tuntut 200jt siap? Mikir!

    BalasHapus
  23. Saya malah lebih parah, dapat iklan dari operator. Saya pake simpati, sudah komplain mereka bilang itu dari sistem? aneh banget, sistem kan yang setting manusia juga. Pulsa tidak gratis masih dikasih iklan.

    BalasHapus