twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Minggu, 11 Juli 2010

Salam Perpisahan

Foto Kenang-kenanganSaat saya tulis tulisan ini umur saya sudah menginjak di usia 37 tahun. Usia yang bagi saya tergolong tidak muda lagi. Meskipun, saya juga tak mau Anda sebut saya tua. Inginnya saya, Anda sebut muda terus. He...He.... Walaupun mungkin juga saya tidak dibilang terlalu tua untuk sekedar ngeblog dan bercengkrama dengan Anda kawan-kawan saya semuanya yang ada di blogospher, yang rata-rata umurnya kebanyakan masih muda-muda, karena prakteknya masih ada blogger gaek yang umurnya lebih tua dari saya juga masih ngeblog.

Umur boleh saja sudah 37 tahun. Boleh mengalami namanya pindah kost dan rumah sampai 18 kali. Pernah hidup dan merasakan tinggal di 8 kota di Indonesia, namun satu hal yang tak pernah bisa mendewasakan saya adalah menyikapi sebuah perpisahan. Selalu saja ada guratan kesedihan setiap kali ada kata perpisahan diucapkan seseorang kepada saya. Padahal, dengan sering berpindah-pindah tempat dan pekerjaan sampai 18 kali bukankah telah banyak orang yang, mungkin, sedih saya sakiti juga tanpa sengaja karena saya tinggalkan akibat sebuah perpisahan.

Saya masing ingat 10 tahun yang lalu waktu saya bekerja di Samarinda Kalimantan Timur, tepatnya awal tahun 2000 saya pernah lihat mata berkaca-kaca seorang teman kerja karena saya tinggalkan pulang ke tanah Jawa. Saya ikutan sedih terharu menyikapi perpisahan itu.

Dan satu lagi kesedihan saya akibat sebuah perpisahan, yaitu pada tahun 2007 lalu, yang mungkin tidak akan pernah bisa saya lupakan sepanjang umur hidup saya adalah ketika harus berpisah dengan rumah saya, saudara dan tetangga-tetangga saya di Sidoarjo akibat diusir paksa oleh Lumpur Lapindo yang dengan pelan namun pasti akhirnya menenggelamkan rumah saya.

Ehm, Anda jangan salah sangka. Tulisan ini bukan bermaksud untuk mengucapkan perpisahan yang sama seperti halnya peristiwa 10 tahun yang lalu itu atau seperti tahun 2007 yang lalu waktu saya kehilangan rumah akibat Lumpur Lapindo. Bukan juga hendak mengucapkan perpisahan kepada Anda. Sekali lagi bukan. Namun, tak menutup kemungkinan saatnya nanti, entah kapan, saya pun harus pensiun dari blogging ini dan mengucapkan salam perpisahan kepada Anda semuanya. Bukankah lahir, hidup dan mati adalah sudah garis kehidupan yang telah diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa? Siapa yang bisa menolak perpisahan karena maut?

Lewat tulisan ini saya ingin mengucapkan selamat jalan buat sahabat blogger saya, yaitu Mas Anis Fahrunisa yang kini telah berhenti dari ngeblog. Selamat jalan, Mas Anis. Selamat jalan sahabat. Saya doakan Mas Anis berhasil dan sukses meraih cita-citanya yang sempat tertunda. Terima kasih buat foto kenang-kenangannya, dan izinkan saya untuk memuat fotonya di blog ini untuk mengenang Mas Anis.




Bookmark and Share

Sabtu, 10 Juli 2010

Antara Blogger Non-Blok dan Komentar

NgeblogSetelah sekian lama saya ngeblog dan sering mengadakan blogwalking kesana-kemari, saya jadi sedikit tahu dan bisa membedakan ternyata ada banyak kelompok blogger di blogosphere ini. Dan masing-masing kelompok blogger punya komunitas atau blok blogger dalam ngeblognya.

Saya lihat solidaritas diantara mereka cukup kuat, bahkan sangat kuat menurut saya, layaknya komunitas pertemanan dalam komunitas social media maupun komunitas dalam dunia offline umumnya. Ini bisa terlihat dari aktivitas mereka yang sangat kompak untuk saling berkunjung, saling berkomentar dan tak jarang terlibat dalam diskusi yang cukup seru.

Biasanya mereka berkelompok karena punya ketertarikan dalam bidang atau topik blogging yang sama. Contoh misalnya ketertarikan tentang tema Bisnis Online atau tema blogging dengan segala pernak-perniknya, yang memang kenyataannya selalu menarik untuk dibahas dan didiskusikan sesama blogger di komunitas mereka.

Atau jika tidak, karena mereka biasanya sudah saling memfollow atau sudah saling ber-Tukar Link sehingga masing-masing bloggernya punya keterikatan pertemanan dalam bloggingnya dengan saling mengunjungi.

Satu hal yang saya amati biasanya mereka seperti sudah ada kesepakatan tak tertulis untuk saling mengunjungi secara reguler dan saling meninggalkan komentar. Makanya, saya sering menemukan sebuah blog tak jarang isi komentatornya adalah itu-itu saja orangnya. Yaitu dari komunitas mereka sendiri. Jarang atau sedikit sekali isi komentator blognya adalah orang yang berbeda-beda di setiap artikelnya.

Bagi yang awan, atau bukan seorang blogger, termasuk anggapan saya dulu waktu di awal-awal saya ngeblog, jika sebuah blog dipenuhi dengan banyak komentar di setiap artikelnya, saya beranggapan bahwa blog itu pastilah blog populer dan sangat terkenal di internet layaknya seperti Blog Seleb. Dan pasti artikelnya sangat berbobot, menarik-menarik semua sehingga mendapat sambutan apresiasi luar biasa dengan datangnya banyak komentar ke blog.

Ternyata, dugaan saya salah. Untuk ngeblog dan membuat artikel blog agar banyak dikomentari bukan selalu harus karena artikelnya memang bagus dan dituntut harus berbobot sehingga selalu dapat apresiasi banyak komentar. Karena tak jarang saya menemui artikel-artikel blognya justru biasa-biasa saja, bahkan terkadang hanya berupa cerita tentang pengalaman kehidupan sehari-hari dari narablognya sendiri tetapi sudah cukup menarik untuk mengundang datangnya banyak komentar.

Dan sebaliknya, jika artikel blog temanya berat justru malah sedikit komentarnya. Karena kalau artikel terlalu berat biasanya orang justru akan ragu-ragu dan bingung apa yang mau dikomentari dan ditambahkan dalam komentar di artikelnya. Saya pun kadang begitu kesulitan meninggalkan komentar pada artikel yang temanya berat seperti itu.

Jika ada yang bertanya bagaimana caranya agar blog bisa selalu ramai dikomentari? Jawaban kuncinya sebenarnya hanya satu. Aktiflah di sebuah komunitas blogger, pilih salah satu dan rajin-rajinlah selalu meninggalkan komentar Anda di sana, tentu komentar yang positif, maka saya jamin Anda pun akan mendapatkan sebaliknya, artikel-artikel blog Anda akan ramai juga dikomentari oleh blogger teman-teman komunitas Anda.

Dan setelah sekian lama saya ngeblog saya sedikit mulai hafal blogger-blogger mana yang selalu rajin membalas kunjungan dengan melakukan kunjungan balik dan sekaligus berkomentar. Dan blogger mana yang mau menerima komentar tapi tak pernah berkunjung balik atau jarang meninggalkan komentar balik.

Nah, seiring dengan jam terbang Anda ngeblog dan seringnya blogwalking saya yakin nanti pasti Anda akan tahu mana blogger-blogger yang saya maksud tersebut.

Jika Anda kebetulan termasuk blogger yang punya blog tapi tidak banyak komentarnya seperti blog ini dan menghendaki agar blog Anda ramai dikomentari, silahkan pakai cara di atas. Saya bisa menjamin, maaf tapi tanpa garansi, ya. He.... He......, blog Anda akan ramai dikomentari.

Terakhir, jangan menjadi Blogger Non-Blok seperti saya, atau tak punya komunitas dan jarang blogwalking supaya blog Anda ramai dikomentari. Kecuali, jika Anda sejak lahir ngeblog memang seleb sehingga tak perlu melakukan cara-cara ini tapi tetap akan mendapatkan banyak komentar.



Bookmark and Share

Selasa, 06 Juli 2010

Inilah 4 Kabar Gembira Dibalik Kenaikan TDL 2010

TDL 2010Ini ada kabar gembira buat Anda terkait pengumuman resmi pemerintah tentang kenaikan TDL 2010. Kabar gembira? Apa saya tak salah judul, nih? Sebelum Anda meng-counter penyataan saya ini, saya persilahkan Anda simak dan cermati baik-baik dulu ke-10 point pengumuman resmi yang saya kutip resmi dari Press release PLN dibawah ini:

  1. Pemerintah diwakili Menteri ESDM telah mengumumkan penyesuaian TDL yang diatur di dalam Peraturan Menteri ESDM No. 07 tahun 2010 tanggal 30 Juni 2010 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara. TDL baru ini mulai berlaku untuk pemakaian listrik bulan Juli 2010. Penetapan TDL 2010 telah mendapat persetujuan DPR dalam Rapat Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan Komisi VII DPR RI pada tanggal 15 Juni 2010.
  2. Penyesuaian TDL 2010 merupakan langkah untuk mengendalikan besaran subsidi listrik yang harus disediakan oleh negara seperti telah ditetapkan pada UU No. 2 tahun 2010 tentang APBN-Perubahan sebagai perubahan dari UU No. 47 tahun 2009.
  3. Dalam TDL 2010, pelanggan 450 VA dan 900 VA seluruh golongan tarif (Sosial, Rumah Tangga, Bisnis, Iindustri, dan Bangunan Pemerintah) tidak mengalami kenaikan. Oleh sebab itu, lebih dari 33,2 juta pelanggan 450 VA dan 900 VA dari total seluruh pelanggan sejumlah 40,1 juta tidak mengalami kenaikan TDL.
  4. Dalam TDL 2010 tidak ada perubahan golongan tarif listrik, tetap terdiri dari 37 golongan tarif. Sedangkan kenaikan TDL untuk pelanggan di atas 900 VA untuk setiap golongan tarif, berkisar antara 6 % - 20 % dengan sebaran sebagai berikut :
    a) Sosial, naik rata-rata 10%,
    b) Rumah Tangga, naik rata-rata 18%
    c) Bisnis, naik rata-rata 16%
    d) Industri, naik rata-rata 6% s/d 12 %
    e) Bangunan Pemerintah, naik rata-rata 15% s/d 18%
    f) Traksi, Curah, dan layanan Khusus, naik rata-rata 9% s/d 20%.
  5. Dengan diberlakukannya TDL 2010 ini, maka kebijakan pengendalian beban puncak (Dayamax Plus) tidak diberlakukan lagi sejak 01 Juli 2010. Selain itu, kebijakan pengenaan tarif Multiguna yang selama ini dianggap diskriminatif terhadap pelanggan baru, dicabut dan dikembalikan kepada tarif sesuai TDL 2010.
  6. Dalam hal adanya permintaan pelanggan industri dan bisnis yang memerlukan layanan khusus dan tingkat keandalan tertentu, PLN dapat melayani dengan skema business to business, namun pelaksanaannya harus seijin dan dikoordinasikan PLN Kantor Pusat.
  7. Pada TDL 2010 ini, juga ditetapkan tarif listrik untuk Pra Bayar yang besarnya sama dengan tarif listrik Pasca Bayar. Dengan demikian, terdapat tarif Pasca Bayar (Reguler) dan tarif Pra Bayar.
  8. Selain mengatur tentang tarif listrik, Peraturan Menteri ESDM Nomor : 07 Tahun 2010 ini juga menetapkan biaya-biaya lain, yaitu:
    a) Biaya kelebihan pemakaian daya reaktif (kVArh);
    b) Biaya Penyambungan Tenaga Listrik;
    c) Uang Jaminan Langganan;
    d) Biaya Keterlambatan Pembayaran;
    e) Tagihan Susulan atas penertiban pemakaian listrik tidak sah.
  9. Peraturan Menteri ESDM Nomor : 07 Tahun 2010 juga menegaskan, bahwa PLN harus meningkatkan pelayanan dengan ditetapkannya beberapa indikator tingkat mutu pelayanan, antara lain lama gangguan, jumlah gangguan dan atau kesalahan baca meter. Apabila tingkat mutu pelayanan tersebut tidak terpenuhi, maka PLN wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen yang bersangkutan.
  10. Kenaikan TDL ini memberi sinyal yang baik bagi calon investor kelistrikan untuk berinvestasi di Indonesia, dan memberi sinyal positip bagi pelanggan untuk berhemat.

Dan 4 kabar gembira yang saya maksud di judul artikel dan pernyataan saya di awal tadi adalah sebagai berikut:

  1. Sesuai pengumuman pada point nomor 3 jika Anda adalah pelanggan Rumah Tangga R1 daya 450 VA atau 900 VA maka Anda patut lega karena tidak ada kenaikan tarif TDL pada golongan tarif Anda.
  2. Pelanggan Bisnis dan Industri yang selama ini membayar denda Disinsentif patut bergembira mulai bulan Juli 2010. Mengapa bergembira? Kita tahu mulai bulan Nopember tahun 2005 s/d bulan Juni 2010 banyak perusahaan sulit untuk tidak terkena ketentuan tarif Dayamax Plus atau denda Disinsentif yang cukup memberatkan sektor usaha karena ada beban biaya tambahan rekening listrik dengan besaran antara 15% s/d 25%. Jika rekening Anda kemarin terkena denda Disinsentif tinggi diatas 16% maka otomatis kenaikan TDL ini tak ada efek memberatkan, malah Anda akan diuntungkan karena kenaikan TDL 2010 pada pelanggan Bisnis hanya rata-rata 16%, sementara pelanggan Industri lebih diuntungkan lagi karena kenaikan rata-rata hanya 6% s/d 12 %, yang tentu saja ini masih jauh lebih rendah dari denda Disinsentif Anda kemarin.
  3. Pada point nomor 9 bahwa PLN harus meningkatkan pelayanan dengan ditetapkannya beberapa indikator tingkat mutu pelayanan, antara lain lama gangguan, jumlah gangguan dan atau kesalahan baca meter. Apabila tingkat mutu pelayanan tersebut tidak terpenuhi, maka PLN wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen yang bersangkutan. Sedikit saya bandingkan dengan layanan Telkom, pada Telkom jika sambungan telpon Anda mengalami gangguan dan pihak Telkom tidak bisa menyelesaikan dalam batas waktu yang ditentukan (max. 24 jam) maka Telkom akan mengenakan pembebasan biaya abonemen pada sambungan telpon yang rusak tersebut di bulan tersebut. Mudah-mudahan pihak PLN juga akan memberlakukan sama seperti halnya pada Telkom.
  4. Yang poin ini khusus saya. Untung kemarin saya membatalkan naik daya dari 900 VA ke 1300 VA. Kalau misalnya kemarin saya tidak ketemu dengan oknum petugas PLN nakal yang mempermainkan saya maka mungkin daya listrik rumah saya sudah naik menjadi 1300 VA dan terkena kenaikan TDL ini. Tapi bagi Anda yang daya listrik rumahnya kebetulan sudah di atas 1300 VA, ada baiknya Anda berhitung kembali dan melakukan Time Management agar daya listrik rumah Anda bisa dihemat, sehingga syukur-syukur bisa diturunkan dibawah 1300 VA sehingga tidak terkena imbas kenaikan TDL.
Demikian kabar gembira yang bisa saya note dan sharingkan kepada Anda dibalik tentu saja rasa keberatan beberapa orang yang merasa terbebani bahkan yang menolak dengan kenaikan TDL ini. Baca artikel saya sebelumnya “Benarkah Ide Listrik Gratis Itu Gila dan Tak Rasional?” Di artikel itu sudah saya paparkan betapa tidak sedikit pihak-pihak yang menolak kenaikan TDL dan menganggap ide Dahlan Iskan tersebut tak rasional.
 
Pesan saya, sama seperti juga pesan dari PLN: “Gunakan listrik secara bijak dan berhematlah untuk menyikapi kenaikan TDL ini!”

Update 16 Juli 2010:
Untuk mendownload tabel TDL 2010. Silahkan download ke PLN lewat link di sini


Bookmark and Share

Kamis, 01 Juli 2010

Antara Memborong Media, Pangeran Siddhārtha Gautama dan Film Indonesia

Siddharta GautamaDalam suatu kesempatan Garin Nugroho pernah mengatakan membuat film di Indonesia katanya tidak sebebas seperti film di luar negeri. Yaitu seperti film Mandarin, film Hollywood, atau film Bollywood yang bisa bebas berkreasi. Di Indonesia kita tidak mengenal atau tidak boleh membuat film dengan mengantagoniskan tokoh seperti polisi, seorang militer dan pejabat negara. Beda dengan film-film luar negeri yang katanya bisa bebas, tak ada pembatasan. Makanya, kalau Anda pernah nonton film barat misalnya, tidak jarang ada tokoh polisi jahat, seorang Jendral militer makar atau seorang menteri korupsi dsb muncul di film-filmnya.

Dan faktanya, sepanjang pengalaman saya menonton dan mengamati wajah perfilman negara kita, bahkan hingga hari ini memang saya belum pernah menjumpai satu pun tokoh polisi, militer, dan pejabat negara jahat pernah muncul dan ditokohkan ada di cerita film atau sinetron Indonesia. Kecuali, hanya ada di film sejarah G30S-PKI yang memang diangkat dari kisah nyata sebuah sejarah.

Ah, saya jadi berpikir, alangkah rendah dan terhinanya kah orang sipil biasa seperti saya ini di film Indonesia. Bisa dengan bebas ditokohkan sebagai orang jahat, tukang Korupsi, pencuri, perampok, pemerkosa, pembunuh dsb. Sementara Anda Pak polisi, tentara, pejabat yang terhormat bak malaikat yang tak pernah punya salah. Bukankah polisi, tentara atau pejabat negara juga seorang manusia? Seorang yang karena kealphaannya juga suatu saat mungkin saja bisa berbuat salah?

Saya bukan orang film dan juga bukan polisi, tentara, atau pejabat negara sehingga kurang tahu dan paham apa maksud dari ketidakbolehan mengantagoniskan tokoh-tokoh tersebut di film Indonesia. Apakah maksud dari tidak bolehnya ini sama seperti tujuan mulia Ayah dari Pangeran Siddhartha Gautama untuk menjauhkan sang pangeran dari 4 (empat) hal: Orang tua, orang sakit, orang mati dan seorang pertapa karena khawatir pangeran Siddharta Gautama meninggalkan istana dan menjadi pertapa dengan melihat banyak hal yang tidak menyenangkan yang sebenarnya ada di kehidupan nyata ini?

Apakah sama seperti tujuan mulia itu agar kita dibiasakan melihat hal yang baik-baik saja agar kita menjadi orang baik meskipun kenyataannya tidak semua di kehidupan nyata ini baik-baik saja? Bukankah selalu saja ada hal-hal yang tidak menyenangkan yang merupakan sisi kehidupan yang lain, yang sebenarnya juga perlu kita saksikan sebagai sebuah kenyataan pahit hidup yang perlu dilihat? Apakah memang semua polisi, tentara dan pejabat negara itu baik-baik saja, tak ada yang nyeleweng, Korupsi misalnya?

Saya jadi ingin membandingkan aksi memborong majalah Tempo edisi 28 Juni-4 Juli 2010 lalu bukankah itu juga hampir sama? Sebagai aksi untuk memblokir fakta karena tidak ingin berita yang dimuat dalam Tempo tersebut sampai jatuh dan diketahui oleh publik? Bahkan dalam editorialnya Koran Tempo menegaskan siapa pun pelakukanya, polisi atau bukan, itu tak penting. Tapi motif mereka yang memborong sudah terbaca, ingin membendung agar majalahnya tak jatuh ke tangan publik, karena ada berita yang sengaja di-keep karena merugikan pemborongnya.

Saya menjadi heran setelah melihat ulasan media, mengapa polisi justru marah ketika majalah Tempo menyajikan laporan investigasi tentang adanya indikasi korupsi di tubuh POLRI karena adanya Aliran dana mencurigakan di rekening beberapa perwira polisi. Mengapa pula mesti mencak-mencak seperti Aburizal Bakrie yang juga pernah marah mempermasalahkan cover fotonya dikarikaturkan oleh majalah Tempo? Bukankah seharusnya malah bersyukur dan hal itu bisa dijadikan momentum untuk menindak oknum polisi-polisi, maaf, brengsek nakal yang berlindung dibalik korps POLRI? Sudah saatnya POLRI menyikapi dewasa tanpa arogansi dalam menyikapi kasus seperti ini. Arogansi hanya makin menyebabkan masyarakat makin antipati kepada polisi.

Antara Memborong Media, Pangeran Siddharta Gautama dan Film Indonesia memang tak ada hubungannya, selain hanya analogi kebetulan saya saja bahwa dalam hidup ini tentu tidak selamanya kita harus menafikan, mengingkari dan mencoba menutup-nutupi sebuah kenyataan yang sebenarnya ada dan nyata dalam hidup ini.



Bookmark and Share