twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Senin, 28 Juni 2010

Bahkan Korupsi Itu Sudah Dimulai Dari Recehan

CoinKorupsi di negara kita memang sudah sangat mendarah daging. Kalau korupsi itu sejenis penyakit maka korupsi sudah setara dengan penyakit menular. Penyakit menular yang sangat kronis. Betapa tidak? Hampir semua pelayanan di negeri ini sulit lepas dari yang namanya korupsi.

Tak usah bicara muluk-muluk dengan membahas korupsi yang milyaran bahkan membahas yang triliunan rupiah seperti korupsi Eddy Tanzil dulu yang hingga kini tak ada kabarnya. Biarkan, itu semua sudah ada yang mengurusnya. Kali ini saya akan cerita pengalaman saya saja betapa korupsi itu sudah dimulai dari recehan.

Anda tak percaya? Ini bukti-bukti nyata di kehidupan sehari-hari yang sering terjadi di depan Anda.

  1. Saya beberapa kali mengisi BBM di SPBU milik Pertamina. Jarang sekali duit kembalian receh dibawah Rp 500 perak dikembalikan kepada saya.
  2. Saya Sabtu kemarin dengan anak saya ke Surabaya naik bis dari Terminal Giwangan Jogja. Kembalian bayar peron Rp 100 perak juga diembat, tidak dikembalikan kepada saya.
  3. Kemarin malam, hari Minggu saya dari Surabaya hendak balik pulang ke Jogja. Di terminal bis Purabaya Surabaya juga sama, saat bayar peron uang Rp 500 perak hanya dikembalikan Rp 200 perak, sisanya yang Rp 100 perak dientit (dikorupsi) oleh petugasnya.
  4. Dua minggu yang lalu saya mengurus Naik daya listrik rumah saya ke PLN Kalasan Yogyakarta. Sudah jelas-jelas biaya naik dayanya terpampang resmi gede di website PLN sebesar Rp 251.300 tapi oknum petugas PLN mencoba memainkan harga kepada saya dengan menaikkan harganya menjadi Rp 450 ribu. Apa ini namanya? Bukankah ini masih saudara sekandung dari korupsi juga?


Weleh-weleh itu lah Indonesia. Sudah, tidak usah bukti banyak-banyak, saya rasa bukti empat saja sudah cukup. Saya, kan tidak sedang membeberkan dosa warisan negara kita, hanya menegaskan fakta-fakta bahwa korupsi itu di negeri ini sebenarnya sudah dimulai dari uang recehan dan sangat membudaya hampir di semua perusahaan layanan publik . Korupsi itu masih sangat mendarah daging dan diminati para pelakunya. Sama diminatinya seperti nyalon untuk menjadi ketua KPK. Ha.....Ha......Ha.......

Jika ada orang berkata uang sejuta kalau tak ada uang Rp 100 perak di dalamnya maka belum lah genap satu juta, maka analoginya sama, jika korupsi yang kecil-kecil saja masih membudaya dan sulit diberantas tentu lebih sulit lagi dong memberantas korupsi gede yang masuk KPK. Makanya banyak pihak mati-matian membela KPK dan berharap tetap ada sampai benar-benar saatnya nanti KPK tidak dibutuhkan lagi.

Menurut Anda kapan dan tahun berapa kira-kira KPK sudah tidak dibutuhkan lagi?



Bookmark and Share

17 komentar:

  1. Pasalnya budaya kita itu sungkan melarang dan permisif sekali, Pak. Jadi kalau tidak diminta ya recehan itu tidak akan dikembalikan. Saya juga heran, kok orang Indonesia malu banget dibilang pelit. Sampek minta kembalian cepek aja nggak mau.

    BalasHapus
  2. Mas Joko saya menyebutnya budaya pembulatan keatas, :). Saya msh kurang yakin mengenai pemberatasan korupsi di Indonesia akan berjalan dgn baik, entah kenapa, feeling aja kali ya :))

    BalasHapus
  3. Vicky Laurentina:
    Terus terang saya sendiri termasuk orang yang malu tersebut, Mbak Vicky. Malu dibilang pelit. Dan petugasnya memang sepertinya sangat paham akan situasi seperti ini makanya dengan cuek memotong kembalian recehnya.

    Lintang Hamidjoyo:
    Pembulatan keatas? Boleh juga kalau itu kasusnya memang duit kurang dari Rp 100 dan orangnya memang tak punya recehan buat nyusuki. Lha, kalau bayar peron jelas-jelas mereka punya uang coin buaanyak coba.

    BalasHapus
  4. Sama halnya dengan Mas Joko, saya sering malu meminta kembalian yang cuman cepek. Padahal itu bisa mengondusifkan suasana korupsi seperti kata Mbak Vicky.

    Kenapa Indonesia tidak meniru langkah China yang memberi hukuman mati pada koruptor? Tapi jangankan menghukum mati, nangkep koruptornya pun susahnya minta ampun. Selalu ada celah untuk berkelit. Dengan pengacara hebat, seorang koruptor bahkan bisa kedap hukum. :D

    BalasHapus
  5. Lha iya kadang kita hanya melihat dan mencemooh yang korupsi di atas yang miliaran rupiah, padahal dalam kehidupan sehari-hari banyak kita temukan, bukan saja oleh orang lain, kadang-kadang kita sendiri juga melakukan, sebagai contoh kecil kalo pas saja kita tidak beruntung kena tilang polisi, "Harga damai" ??? sudah menjadi "sumber provokasi" untuk Petugas, ya apa ya????

    Btw untuk VCC, thx mas, mas joko lebih tau sejarahnya :D

    BalasHapus
  6. Anis Fahrunisa:
    Jika memang sudah susah berantasnya, betul kata Mas Anis, bila perlu dihukum mati saja. Dan perilaku bersih itu harus dicontohkan juga dari aparat penegak hukumnya. Jangan seperti sekarang, KPK dikebiri, ada majalah Tempo yang mengungkap aliran dana indikasi korupsi di rekening para perwira POLRI malah sengaja diborong agar majalahnya tak beredar ke publik.

    MisterXWebz:
    Kalau kasus menyuap dalam tilang, justru Polisinya yang kadang nakal. Belum-belum da ditawari: "Gimana ini mau nitip apa sidang?"

    Saya pernah digituin sama Polisi, Mas.

    BalasHapus
  7. Mungkin menunggu sampai tujuh turunan mas kpk tidak dibutuhkan lagi jadi harta hasil korupsi eyang buyutnya biar habis dulu!

    BalasHapus
  8. prihatin dengan budaya korupsi di negeri ini, hanya do'a yang bisa kupanjatkan agar Indonesia bisa bebas dengan budaya yang sudah mendarah daging.
    salam kenal serta jabat erat selalu dari tabanan

    BalasHapus
  9. Agus:
    Kalau menunggu sampai tujuh turunan berarti saya sudah mati duluan, Mas Agus, baru korupsinya habis. He2

    Sugeng:
    Ya, kita berdoa saja sama-sama semoga budaya korupsi segera menghilang dari negeri ini.

    Salam kenal juga, Mas. Terima kasih atas kunjungannya.

    BalasHapus
  10. Iya neh aku juga mengalaminya kalo beli-beli di in**mar* atau juga al**mar*

    kalo kembali misan 2750 pasti yang 50 perak gak dikasih (atau kadang dipaksa dengan 3 biji permen)

    Sungguh dilema... mau nagih koq cuma 50 rupiah.. mau dibiarkan koq rasanya sering belanja di situ...

    BalasHapus
  11. ahsanfile:
    Kalau pecahan 50 rupiah yang tidak dikembalikan di supermarket sepertinya masih sedikit bisa dimaklumi dan bukan kategori korupsi karena memang biasanya disebabkan oleh uang kembaliannya yang tidak ada. Bukan sengaja ditilep.

    Tapi saya sependapat, idealnya berapa pun itu rupiahnya tetap harus dikembalikan ke kita sebagai pelanggan.

    BalasHapus
  12. bener bener,,,
    korupsi besar atau kecil itu sama saja menurut saya. Yang membedakan hanya kesempatan. Orang yang korupsi 1000 rupiah sangat mungkin korupsi 1 triliun jika mendapat kesempatan, misal jabatan atau kekuasaan ...
    ck ck ck
    harus hati - hati jangan jangan saya juga seperti itu he he he..

    BalasHapus
  13. ANDAI UANG BISA BICARA
    Cipt:HARI WIDI GATEL BAND

    Andai uang bisa bicara penipu takkan ada
    Andai uang bisa bicara pencuri takkan ada
    Andai uang bisa berbicara pencopet takkan ada
    Andai uang bisa bicara parampok takkan ada

    Andai uang bisa bicara kolusi takkan ada
    Andai uang bisa bicara korupsi takkan ada
    Andai uang bisa berbicara pejabat tak kaya raya
    Andai uang bisa bicara KPK tak perlu ada

    Penjahat mati nyali ,pajabat tak korupsi
    Penjara lengang jarang penghuni
    Kurcacipun menari Gemah ripah loh jinawi
    Kemakmuran merata dinegeri tercinta
    Tak ada termiskin dan terkaya
    Sayang hanya cerita tak mungkin jadi nyata
    Karna uang tak bisa bicara.

    Dengar dan download gratis lagu ANDAI UANG BISA BICARA dan lagu-lagu kritik sosial lainnya dari GATEL BAND,di http://gatelband.cz.cc GRATIS…”DARIPADA DIBAJAK MENDING DIGRATISIN”

    BalasHapus
  14. KPK sudah tidak di butuhkan lagi jika kita bener2 memakai syariat hukum islam,,
    terimakasih sudah share gan..

    BalasHapus
  15. karena korupsi rakyat sengsara, hukum mati para koruptor.

    BalasHapus
  16. tegakkan hukum islam untuk para pelaku korupsi

    BalasHapus
  17. Korupsi lagi-korupsi lagi bosan aku ama tukang korupsi.

    BalasHapus