twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Minggu, 13 Juni 2010

Gila, Sejak Kapan di PLN Ada Tawar Menawar?

PLNGila, Sejak kapan di PLN ada tawar menawar? Itu pertanyaan kaget saya waktu kemarin, Sabtu 11 Juni 2010 pukul 09:30 WIB saya mendatangi kantor UPJ PLN Kalasan Yogyakarta. Betapa tidak, untuk urusan naik daya sebagaimana yang terpampang resmi di website PLN Jateng sudah jelas biayanya berapa tapi mengapa seorang petugas loket PLN terang-terangan menawarkan ke saya kalau biaya naik daya dari R1/900 VA ke 1300 VA dengan biaya sangat tinggi, yaitu sampai Rp 450 ribu. Padahal biaya resminya hanya Rp 251.300.

Silahkan Anda lihat simulasi perhitungannya sesuai tabel Simulasi Tambah Daya dari PLN berikut ini:

Simulasi Tambah Daya

"Pak, saya pernah nanya orang PLN UPJ Mangkubumi Yogyakarta, katanya biaya naik dayanya hanya sekitar Rp 250 ribuan. Dan saya ini juga orang teknik, Pak. Kalau naik daya setahu saya selain bayar selisih penyesuaian UJL (Uang Jaminan Langganan), kan hanya ganti MCB saja. Harga MCB di pasaran tak lebih dari Rp 50 ribu. Bagaimana mungkin biayanya bisa setinggi itu?" Sergah saya kritis kepada petugasnya.

Mendengar pertanyaan kritis saya petugasnya tersentum kecut dan mengatakan ke saya kalau biaya Rp 250 ribu seperti yang terpampang resmi itu hanya biaya untuk PLN-nya saja belum biaya untuk petugasnya yang masang.

Begitu penjelasan petugasnya ke saya. Dan kemudian petugasnya memberikan tawarannya kembali dan menurunkan biaya naik dayanya menjadi Rp 350 ribu.

Weleh-weleh! PLN oh PLN gimana Anda bisa profesional di mata pelanggan seperti saya kalau petugas Anda saja begitu. Percuma Anda pasang tarif resmi gede terpampang di website Anda tapi petugas Anda dengan seenaknya memberikan harga sendiri.

Hem, saya tidak tahu apakah saya saja yang telat, tidak tahu tentang ketentuan ini di PLN, bahwa untuk urusan naik daya listrik memang umumnya harus nego dulu dengan petugasnya seperti halnya kita beli barang di pasar. Bagaimana kalau di daerah Anda? Mungkin Anda punya pengalaman lain tentang hal ini?

Akhirnya hari itu saya urungkan niat saya untuk naik daya. Saya putuskan untuk pikir-pikir dulu. Selain saya juga sudah tak mood lagi untuk tawar menawar dengan petugasnya kembali. Terima kasih saya ucapkan buat Anda yang sudah membaca keluhan saya yang tak penting ini.




Bookmark and Share

15 komentar:

  1. Apakah mungkin kalo PLN diswastakan? Di negara-negara lain memang perusahaan listrik tidak pernah diswastakan. Tapi kalo lihat kinerja PLN yang kayak begitu (sok paling penting), gemes juga saya Mas. :)

    BalasHapus
  2. Anis Fahrunisa:
    Dalam suatu kesempatan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan malah pernah berkata jika pemerintah membuka peluang bagi swasta untuk penyediaan listrik, maka TDL bisa naik hingga 30%. Contohnya negara Filipina listrik diswastakan malah naik 30%.

    Bingung saya jadinya Mas Anis. He...He.....Tapi kalau boleh berpendapat, paling tidak bersihkan tubuh PLN dari oknum-oknum yang membuat citra PLN semakin buruk di mata publik. Itu saja harapan saya.

    BalasHapus
  3. Memang kebanyakan perusahaan dalam negeri kurang memperhatikan user Experience yang baik bagi konsumen. hmm, mau diswastakan? Sepertinya mendingan tetap berstatus perusahaan negara kalau ingin eksis :)

    BalasHapus
  4. ArdianZzZ:
    Kalau diswastakan, yang jelas kalau urusan pelayanan, perusahaan swasta sangat bisa diandalkan. Beda dengan perusahaan plat merah yang rata-rata payah pelayanannya. Hanya masalahnya, adakah perusahaan swasta (orientasi profit) mau jual rugi tenaga listriknya seperti halnya PLN sekarang ini?

    BalasHapus
  5. Kalau menurut saya ini memang salah PLN juga yang memberikan harga resmi tapi negotiable. Terlihat dari footer-nya yang belum termasuk biaya pasang xxxx. Harusnya bisa jelas. Menurut saya apa sulitnya dalam perhitungan itu langsung dimasukkan juga variabel pasangnya. Kalau misalnya tiap daerah tinggal ditambah database.

    Jadi, menurut saya ini setengah transparan yang artinya tidak transparan.

    Menurut saya, tidak ada jaminan bahwa dengan diserahkan ke swasta akan lebih baik. Swasta jelas-jelas berorientasi profit, jadi harga dijamin mahal. yang terbaik adalah keinginan pemerintah untuk memperbaiki perusahaan plat merah. Itulah susahnya, pemerintah Indonesia ini tidak punya niat baik. Semua selalu dipersulit dengan harapan bisa mengambil keuntungan.

    Di Indonesia, banyak orang pinter, jujur, tapi pemerintah yang tidak butuh. Akhirnya, kita lebih suka kerja ke luar negeri.

    BalasHapus
  6. Maaf, ada yang kurang.
    Maksud saya, seandainya tiap daerah punya biaya pasang yang berbeda, PLN bisa memasukkan database ke dalam variabel biaya pasang.

    BalasHapus
  7. Jeprie:
    Kalau catatan biaya yang ada di Simulasi Tambah Daya. Pada poin yang pertama: "Biaya tersebut belum dikurangi dengan UJL lama." itu memang tidak bisa dibuat angka persisnya berapa, Mas Jeprie karena tergantung UJL pelanggannya yang dulu waktu daftarnya pakai TDL tahun berapa.

    Termasuk poin yang kedua Biaya Perubahan Instalasi Listrik yang baru setelah naik daya, karena akan berbeda-beda tergantung naiknya dari daya berapa ke berapa. Jika range naik dayanya cukup jauh memang harus ganti instalasi kalau luas penampang kabel instalasi yang lama tak memenuhi standart arus pada daya yang baru.

    Pada kasus permohonan tambah daya rumah saya, UJL waktu daftar masih sama dengan TDL sekarang, yaitu TDL 2004. Jadi hitungannya seharusnya malah biaya Rp 251.300 dikurangi UJL lama sebesar (Rp 101 X 900 VA) = Rp 90.900. Dan biaya ganti instalasi baru tak ada karena kabel instalasi rumah saya sudah 2.5 mm2 luas penampangnya. Itu lebih dari cukup kalau untuk daya hanya 1300 VA. Kecuali MCB (mini circuit breaker) memang perlu ganti dari 4 Ampere ke 6 Ampere yang harganya di pasaran cuma Rp 40 ribuan.

    Tapi benar, sih seperti kata Mas Jeprie celah ini rawan kecurangan dan negotiable, terlebih yang mengajukan naik daya tak mengerti teknis karena tak paham masalah ini.

    BalasHapus
  8. Oknum2 ga bertanggung jawab Bang! Mereka yang merusak negara ini. Kalau untuk di-swasta-kan mungkin akan merusak citra pemerintah kali ya. Masa semua perusahaan plat merah yang orientasinya untuk mensejahterakan rakyat diganti swasta yang cuma berorientasi keuntungan.

    Neis inpo! Aku jadi mengerti TDL. Terimakasih

    BalasHapus
  9. Padly Rahman:
    Ya, oknum-oknum yang tak bertanggung-jawab itu, Mas. Memang dilematis kalau sudah bahas PLN.
    Terimakasih, sama-sama, Mas.

    BalasHapus
  10. Komentarnya lebih nyaman sekarang pak.

    Ini kan masalah teknologi. Menurut saya kalau PLN benar-benar ingin transparan, kenapa tidak membuat database pelanggan. Data-data teknis itu harusnya masuk ke dalam database pelanggan jadi pelanggan tidak perlu pusing dan semua bisa transparan.

    Saya tidak mengerti masalah teknis, MCB, dst. Tapi saya yakin dengan teknologi saat ini semua bisa diakali, bisa dipermudah, bisa dibuat transparan, yang penting ada kemauan.

    BalasHapus
  11. Jeprie:
    Setelah saya kutak-katik kode HTML dari hasil tanya ke beberapa blogger master akhirnya saya nemu cara settingnya, Mas Jeprie.

    Oh, ya saya kok tak mikir begitu. Betul juga, kenapa tak dibuatkan tabelnya saja. Toh, range naik dayanya sudah jelas step2nya angka VA-nya berapa saja. Terus pasti akan ketemu nominalnya. Ini lebih transparan dan tentu mengedukasi orang awan yang kurang mengerti cara hitung-hitungannya.

    BalasHapus
  12. jelas olah oknum yang tidak bertanggung jawab tuch, perlu di adukan gan..

    BalasHapus
  13. wah kok bisa tau perhitungannya segitu...kasi tau donk referensi perhitungannya dari mana???aku jga mau naikin daya nih 1300 jadi 2200, supaya tau juga gt itung2annya gmana.....

    BalasHapus
  14. veecomcreative:
    Sayang Anda tak menyebutkan listrik Anda jenis pelanggan apa, rumah tangga, sosial, industri apa bisnis sehingga saya tidak bisa hitung secara persis angkanya.

    Tapi intinya cara hitungnya sesuai contoh tabel di atas. Anda membayar selisih uang jaminan langganan (UJL) antara daya baru dengan daya lama (2200-1300 VA) dikalikan dengan tarifnya sesuai TDL 2010. Dan UJL yang lama dihitung sebagai faktor yang mengurangi biaya naik dayanya, Mas.

    Silahkan buka tarif TDLnya di sini Tabel TDL 2010 atau coba hubungi langsung ke kantor PLN setempat

    BalasHapus
  15. benar sekali bos,,,,
    itu baru beda ratusan ribu,, kalo disini saya sendri yang mengalami utk naik daya dari 2.200 menjadi 16.500 biayanya sangat tidak wajar.
    saya lakukan dengan membayar sesuai tarif,, naik dayanya diundur2 malah bisa diblang di lupakan,,, lalu saya tanya kenapa belum juga di naikan,,, mereka jawab,, kami kerja dengan apa pak,,?? bapak harus membayar lagi uang kerjanya sebesar Rp. 5.000.000,- utk saya setor ke bos mereka bilang karena mereka harus menggunakan kabel yang diambil dari gudang,,,
    PLN di indonesia memang semena2,, karena hanya satu perusahaan listrik maka disitulah terjadinya Korupsi yang paling tinggi,.

    BalasHapus