twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Selasa, 06 Juli 2010

Inilah 4 Kabar Gembira Dibalik Kenaikan TDL 2010

TDL 2010Ini ada kabar gembira buat Anda terkait pengumuman resmi pemerintah tentang kenaikan TDL 2010. Kabar gembira? Apa saya tak salah judul, nih? Sebelum Anda meng-counter penyataan saya ini, saya persilahkan Anda simak dan cermati baik-baik dulu ke-10 point pengumuman resmi yang saya kutip resmi dari Press release PLN dibawah ini:

  1. Pemerintah diwakili Menteri ESDM telah mengumumkan penyesuaian TDL yang diatur di dalam Peraturan Menteri ESDM No. 07 tahun 2010 tanggal 30 Juni 2010 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara. TDL baru ini mulai berlaku untuk pemakaian listrik bulan Juli 2010. Penetapan TDL 2010 telah mendapat persetujuan DPR dalam Rapat Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan Komisi VII DPR RI pada tanggal 15 Juni 2010.
  2. Penyesuaian TDL 2010 merupakan langkah untuk mengendalikan besaran subsidi listrik yang harus disediakan oleh negara seperti telah ditetapkan pada UU No. 2 tahun 2010 tentang APBN-Perubahan sebagai perubahan dari UU No. 47 tahun 2009.
  3. Dalam TDL 2010, pelanggan 450 VA dan 900 VA seluruh golongan tarif (Sosial, Rumah Tangga, Bisnis, Iindustri, dan Bangunan Pemerintah) tidak mengalami kenaikan. Oleh sebab itu, lebih dari 33,2 juta pelanggan 450 VA dan 900 VA dari total seluruh pelanggan sejumlah 40,1 juta tidak mengalami kenaikan TDL.
  4. Dalam TDL 2010 tidak ada perubahan golongan tarif listrik, tetap terdiri dari 37 golongan tarif. Sedangkan kenaikan TDL untuk pelanggan di atas 900 VA untuk setiap golongan tarif, berkisar antara 6 % - 20 % dengan sebaran sebagai berikut :
    a) Sosial, naik rata-rata 10%,
    b) Rumah Tangga, naik rata-rata 18%
    c) Bisnis, naik rata-rata 16%
    d) Industri, naik rata-rata 6% s/d 12 %
    e) Bangunan Pemerintah, naik rata-rata 15% s/d 18%
    f) Traksi, Curah, dan layanan Khusus, naik rata-rata 9% s/d 20%.
  5. Dengan diberlakukannya TDL 2010 ini, maka kebijakan pengendalian beban puncak (Dayamax Plus) tidak diberlakukan lagi sejak 01 Juli 2010. Selain itu, kebijakan pengenaan tarif Multiguna yang selama ini dianggap diskriminatif terhadap pelanggan baru, dicabut dan dikembalikan kepada tarif sesuai TDL 2010.
  6. Dalam hal adanya permintaan pelanggan industri dan bisnis yang memerlukan layanan khusus dan tingkat keandalan tertentu, PLN dapat melayani dengan skema business to business, namun pelaksanaannya harus seijin dan dikoordinasikan PLN Kantor Pusat.
  7. Pada TDL 2010 ini, juga ditetapkan tarif listrik untuk Pra Bayar yang besarnya sama dengan tarif listrik Pasca Bayar. Dengan demikian, terdapat tarif Pasca Bayar (Reguler) dan tarif Pra Bayar.
  8. Selain mengatur tentang tarif listrik, Peraturan Menteri ESDM Nomor : 07 Tahun 2010 ini juga menetapkan biaya-biaya lain, yaitu:
    a) Biaya kelebihan pemakaian daya reaktif (kVArh);
    b) Biaya Penyambungan Tenaga Listrik;
    c) Uang Jaminan Langganan;
    d) Biaya Keterlambatan Pembayaran;
    e) Tagihan Susulan atas penertiban pemakaian listrik tidak sah.
  9. Peraturan Menteri ESDM Nomor : 07 Tahun 2010 juga menegaskan, bahwa PLN harus meningkatkan pelayanan dengan ditetapkannya beberapa indikator tingkat mutu pelayanan, antara lain lama gangguan, jumlah gangguan dan atau kesalahan baca meter. Apabila tingkat mutu pelayanan tersebut tidak terpenuhi, maka PLN wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen yang bersangkutan.
  10. Kenaikan TDL ini memberi sinyal yang baik bagi calon investor kelistrikan untuk berinvestasi di Indonesia, dan memberi sinyal positip bagi pelanggan untuk berhemat.

Dan 4 kabar gembira yang saya maksud di judul artikel dan pernyataan saya di awal tadi adalah sebagai berikut:

  1. Sesuai pengumuman pada point nomor 3 jika Anda adalah pelanggan Rumah Tangga R1 daya 450 VA atau 900 VA maka Anda patut lega karena tidak ada kenaikan tarif TDL pada golongan tarif Anda.
  2. Pelanggan Bisnis dan Industri yang selama ini membayar denda Disinsentif patut bergembira mulai bulan Juli 2010. Mengapa bergembira? Kita tahu mulai bulan Nopember tahun 2005 s/d bulan Juni 2010 banyak perusahaan sulit untuk tidak terkena ketentuan tarif Dayamax Plus atau denda Disinsentif yang cukup memberatkan sektor usaha karena ada beban biaya tambahan rekening listrik dengan besaran antara 15% s/d 25%. Jika rekening Anda kemarin terkena denda Disinsentif tinggi diatas 16% maka otomatis kenaikan TDL ini tak ada efek memberatkan, malah Anda akan diuntungkan karena kenaikan TDL 2010 pada pelanggan Bisnis hanya rata-rata 16%, sementara pelanggan Industri lebih diuntungkan lagi karena kenaikan rata-rata hanya 6% s/d 12 %, yang tentu saja ini masih jauh lebih rendah dari denda Disinsentif Anda kemarin.
  3. Pada point nomor 9 bahwa PLN harus meningkatkan pelayanan dengan ditetapkannya beberapa indikator tingkat mutu pelayanan, antara lain lama gangguan, jumlah gangguan dan atau kesalahan baca meter. Apabila tingkat mutu pelayanan tersebut tidak terpenuhi, maka PLN wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen yang bersangkutan. Sedikit saya bandingkan dengan layanan Telkom, pada Telkom jika sambungan telpon Anda mengalami gangguan dan pihak Telkom tidak bisa menyelesaikan dalam batas waktu yang ditentukan (max. 24 jam) maka Telkom akan mengenakan pembebasan biaya abonemen pada sambungan telpon yang rusak tersebut di bulan tersebut. Mudah-mudahan pihak PLN juga akan memberlakukan sama seperti halnya pada Telkom.
  4. Yang poin ini khusus saya. Untung kemarin saya membatalkan naik daya dari 900 VA ke 1300 VA. Kalau misalnya kemarin saya tidak ketemu dengan oknum petugas PLN nakal yang mempermainkan saya maka mungkin daya listrik rumah saya sudah naik menjadi 1300 VA dan terkena kenaikan TDL ini. Tapi bagi Anda yang daya listrik rumahnya kebetulan sudah di atas 1300 VA, ada baiknya Anda berhitung kembali dan melakukan Time Management agar daya listrik rumah Anda bisa dihemat, sehingga syukur-syukur bisa diturunkan dibawah 1300 VA sehingga tidak terkena imbas kenaikan TDL.
Demikian kabar gembira yang bisa saya note dan sharingkan kepada Anda dibalik tentu saja rasa keberatan beberapa orang yang merasa terbebani bahkan yang menolak dengan kenaikan TDL ini. Baca artikel saya sebelumnya Benarkah Ide Listrik Gratis Itu Gila dan Tak Rasional? Di artikel itu sudah saya paparkan betapa tidak sedikit pihak-pihak yang menolak kenaikan TDL dan menganggap ide Dahlan Iskan tersebut tak rasional.
 
Pesan saya, sama seperti juga pesan dari PLN: “Gunakan listrik secara bijak dan berhematlah untuk menyikapi kenaikan TDL ini!”

Update 16 Juli 2010:
Untuk mendownload tabel TDL 2010. Silahkan download ke PLN lewat link di sini


Bookmark and Share

6 komentar:

  1. Mantap neh ulasannya tp t4ku 3500 v wah berat neh.....

    BalasHapus
  2. Lyrics:
    Kalau daya di atas 1300 VA tidak ada pilihan lain selain berhemat. He2

    BalasHapus
  3. wah, saya 1300 VA nih? mesti lebih bijak dan berhemat dalam pemakaian listrik.

    BalasHapus
  4. Gunawan:
    Betul, Mas. Tidak ada pilihan lain selain berhemat. Atau jika masih memungkinkan, ya turun daya.

    BalasHapus
  5. setuju dah, selain itu berharap bisa cepet turun dan turun lagi, biar murah sekalian kan malah bagus

    BalasHapus
  6. Lega....
    Rumahku cuma 900 VA....

    BalasHapus