![]() |
| Amazon Fulfillment |
Apa masalahnya? Masalah pertama, saya mengalami barang orderan saya hilang tidak diterima oleh klien saya. Dan masalah kedua, barang retur dan harus kirim ulang karena ditolak oleh penerimanya di German.
Sebuah Opini dan Catatan Harian
![]() |
| Amazon Fulfillment |
Ini adalah kisah lama saat saya berobat di sebuah rumah sakit Islam di kota Malang beberapa tahun silam. Waktu itu di sela-sela dokter memeriksa saya, kami sempat ngobrol perihal masalah asuransi. Awalnya saya menceritakan kalau ikut program Asuransi Medicare ke dokternya. Namun waktu itu asuransi medicare saya hanya menanggung untuk rawat inap saja, untuk rawat jalan tidak. Entah bagaimana ceritanya kemudian pembicaraan berlanjut jadi membahas masalah asuransi jiwa. Dokternya kemudian bercerita ke saya kalau asuransi medicare itu bagus dan diperbolehkan dalam agama Islam, katanya, asal jangan yang asuransi jiwa. Itu haram hukumnya di Islam.
Mungkin Anda pernah mendengar modus penipuan seperti ini. Yaitu ada orang yang mengaku-ngaku dokter sebuah Rumah Sakit lewat telpon mengabarkan suami atau anggota keluarga Anda mengalami kecelakaan dan dirawat di sebuah rumah sakit, terus mau dioperasi dan membutuhkan biaya yang sangat besar. Kemudian Anda diminta transfer sejumlah uang untuk proses operasi suami atau keluarga Anda tersebut.
Kalau ada tempat-tempat yang membuat saya menjadi tidak berselera untuk makan, salah satu diantaranya adalah di tempat-tempat seperti berikut ini: Di rumah duka atau tempat orang meninggal, kuburan, tempat orang sakit atau saat berada di sebuah Rumah Sakit. Tidak peduli seberapa enak makanannya, kalau saya berada di tempat-tempat tadi, selera makan saya langsung hilang. Kenapa pasalnya? Mungkin barangkali diantara Anda ada yang bertanya demikian?
Dear Bapak Joko,
Berikut kami lampirkan form klaim reimburse. Dengan pasien mengetahui diagnosa dari dokter yang merawat, pasien dapat memonitoring kondisi medis dirinya sendiri. Pasien berhak dan diharapkan dapat pro aktif untuk mengetahui diagnosa dari dokter yang merawat disesuaikan dengan anamnesa/keluhan pasien, jenis tindakan medis dan obat-obatan yang diberikan oleh dokter.
Berdasarkan kutipan kalimat “Sesuai informasi dari dokter tersebut bahwa diagnosa adalah untuk kalangan medis dan tidak boleh dishare ke pasien karena bila terjadi kesalahan dalam mendiagnosa, dokter bisa dituntut penjara maksimal selama 1 tahun atau denda sebesar Rp 200 juta”. Jadi untuk menghindari kesalahan dokter dalam mendiagnosa atau merawat pasien, pasien sendiri harus pro aktif. Sehingga pasien mendapatkan tindakan medis dan obat-obatan sesuai dengan indikasi medis pasien.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Jika ada hal lain yang dapat kami bantu, Bapak dapat menghubungi kami kembali.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Regards,
Umi Haryanti
Customer Service
Global Assistance & Healthcare
PT Global Asistensi Manajemen Indonesia (GAMI)
Graha Simatupang Tower 1D 8th Floor, Jl. Letjend. T.B. Simatupang Kav 38, Jakarta 12540, Indonesia
Telephone +62 21 782 8040 Fax: +62 21 782 9332
E-mail : Customer.Services@Global-Assistance.net
Website : www.global-assistance.net
From: Maintenance Reg xxxx [mailto:maintenance.reg.xxxx@matahari.co.id]
Sent: Monday, November 30, 2009 9:44 AM
To: customer.service
Subject: Re: Laporan Pembayaran Klaim dari Global Assistance atas nama JOKO SUTARTO
Kepada Yth,
Customer Services
Plan Administrator, Employee Benefit Solutions
Global Assistance & Healthcare
di tempat
Dengan hormat,
Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih atas informasi Laporan Pembayaran Klaim yang sudah di-email kepada saya.
Lewat email ini saya ada pertanyaan sehubungan dengan keberatan salah satu dokter untuk memberikan diagnosa setiap kali
saya berobat ke rumah sakit Panti Rapih Jogja, bersama ini saya ingin menanyakan apakah lampiran diagnosa tersebut tetap diperlukan
sebagai salah satu syarat klaim?
Sesuai informasi dari dokter tersebut bahwa diagnosa adalah untuk kalangan medis dan tidak boleh dishare ke pasien karena bila terjadi
kesalahan dalam mendiagnosa, dokter bisa dituntut penjara maksimal selama 1 tahun atau denda sebesar Rp 200 juta.
Demikian pertanyaan saya. Mohon penjelasannya dan bilamana tetap diperlukan mohon saya dikirimi standart formnya untuk pengisian diagnosanya.
Formnya, jika ada bisa dikirim softcopy PDF-nya via email, terima kasih.
Hormat saya,
Joko Sutarto

Kalau ada profesi yang tidak perlu gencar melakukan promosi marketing, mungkin salah satunya adalah dokter. Dan kalau berbicara profesi dan perusahaan apa yang tidak menerapkan promosi marketing bahkan malah membuat persuasi yang bertentangan dengan teori marketing itu sendiri, jawabannya juga sama adalah dokter. Yang kedua mungkin Rumah Sakit dan perusahaan PLN.
Nah, terkait dengan seorang dokter dan rumah sakit, saya punya pengalaman mengantar anak saya pergi berobat ke dokter di sebuah Rumah Sakit swasta yang cukup terkenal dan favorit di Jogja karena sangat terkenal dengan pelayanannya yang bagus dan peralatan medisnya yang cukup lengkap. Rumah Sakit yang menjadi langganan saya, termasuk semua anggota keluarga saya kalau sedang sakit akan berobat kesana. Saya jadi ingat dengan kata-kata Lisha, kawan blogger saya yang pernah mengomentari posting saya yang berjudul Saya Mirip Tukang Rombeng Apa Orang Smart? Yang mengatakan kalau orang terlalu pintar malah bikin mumet karena banyak pertimbangan. Dan sekarang, boleh dong saya beropini kalau orang semakin tua dan makin pintar akan cenderung rewel dan cerewet. Benar, tidak?
Dan hari ini saya baru mendapat beberapa pelajaran berharga dari seorang dokter tua berumur sekitar 50-an tahun tetapi pintar karena saya lihat cukup banyak embel-embel gelarnya di depan dan belakang namanya. Profesor, Dr, DTMH, DSAK dan PhD. Dan satu lagi saya tambahkan gelarnya, cerewet. Maaf, saya bilang cerewet tapi memang kenyataannya demikian. Namun saya sportif, tidak mau menampik, mengakui kalau apa yang dicerewetin ke saya semuanya itu benar. Dan ini adalah kelima pelajarannya yang bisa saya petik agar anda tidak mengulang kesalahan sama seperti yang sudah saya lakukan.
1. Peduli Dengan Anak
Anak saya yang berumur 7 tahun kebetulan lagi sakit panas dan muntah-muntah selama dua hari. Kalau biasanya yang mengantar dan mendampingi periksa ke dokter adalah istri saya, maka kali ini saya sendiri, bapaknya. Sewaktu dokter bertanya ke saya berapa kali muntah-muntahnya dalam sehari, saya tidak bisa menjawab kemudian telpon ke istri saya. Dan dokter tersebut berkata ke saya: “Pak, lain kali kalau mengantar anaknya ke dokter itu Ibunya atau siapa aja yang tahu kondisi persis sakit anaknya. Kalau seperti ini, kan susah gimana saya bisa mengetahui penyakitnya kalau informasinya tidak jelas?” Saya kemudian berusaha membela diri sedikit dengan mengatakan: “Ibunya sedang mengantar anak saya yang kecil sekolah, Dok sehingga saya sendiri yang mesti mengantar.” Jawab saya sedikit malu ditodong dengan pernyataan seperti itu. Pelajaran pertama. Jangan diulang kesalahan saya, ya yang kurang peduli dengan sakit anaknya. Atau kalau bisa sebelum ke dokter mesti nanya-nanya istri dulu secara persis sakitnya apa dan tolong hafalin biar tidak gelagap-gelagap kalau sedang ditanya dokter. He…He…
2. Jaga Kesehatan
Ini yang saya bilang di muka kalau dokter adalah profesi yang tidak menerapkan promosi marketing bahkan malah membuat persuasi yang bertentangan dengan teori marketing itu sendiri. “Tolong dijaga kesehatan anaknya agar tidak sering sakit-sakit, “ begitu pesan dokternya pada saya. “Nah, kalau saya selalu menjaga kesehatan dan tidak sering sakit berarti jarang ke dokter, kan Dok?” kataku dalam hati. Lha memang iya kan? Orang sakit adalah sama seperti omzet kalau dalam perusahaan Retail. Sama juga seperti prospek kalau dalam perusahaan asuransi. Dia menyuruh saya menjaga kesehatan berarti bertentangan dengan kenyataan bahwa dia, para dokter dan Rumah Sakit yang secara kenyataan, kecuali RSU karena disubsidi pemerintah, bisa tetap eksis karena dapat pemasukan dari pasien yang berobat, kan? Dan maaf, beberapa Rumah Sakit malah sudah ada yang benar-benar berani mengkomersialkan orang sakit. Menyuruh orang untuk opname atau rawat inap padahal sebenarnya dengan rawat jalan saja sudah cukup. Dan fakta lain, ada yang mengganti nama rumah sakitnya menjadi Rumah Sakit dengan embel-embel Internasionalnya padahal bukan. Nah, sekali lagi sebuah pelajaran, jaga kesehatan.
3. Diagnosa
Saya sekeluarga kebetulan ikut program asuransi Medicare, tepatnya perusahaan tempat saya bekerja yang mengangsuransikannya. Kebiasaan yang tidak boleh saya lupakan sebagai syarat claim asuransi saya adalah selalu minta kwitansi, diagnosa dan copy resep setiap kali ke dokter. Ngomong-ngomong masalah diagnosa, saya baru ngeh sekarang setelah dokter menjelaskan ke saya. Sebenarnya diagnosa itu hanya untuk kalangan medis, tidak boleh pasien minta hasil diagnosanya ke dokter. Makanya dia heran dan mempertanyakan, kok perusahaan asuransi saya minta diagnosa itu. Saya tidak tahu apa memang benar seperti ini ketentuannya. Dan lebih lanjut dokternya menjelaskan kepada saya, kalau seorang dokter terjadi salah dalam memberikan diagnosa itu bisa dituntut di pengadilan dengan hukuman penjara maksimal 1 tahun atau denda senilai Rp 200 juta. Nah, dengan saya minta diagnosa tersebut, dokter punya peluang untuk saya tuntut jika terbukti diagnosa yang diberikan salah. Makanya di lembar yang menyatakan diagnosa tersebut, saya diminta oleh dokternya agar ikut tanda tangan juga yang intinya menyatakan tidak keberatan dengan diagnosa tersebut.
Weleh-weleh, bagaimana saya bisa nuntut, lha wong saya sendiri juga gak mudeng istilah medis, tulisan dokter juga rata-rata pakai huruf latin yang susah untuk dibacanya. He….He… Saya sebetulnya mau bilang jelek kok pekewuh, takut nanti Mbak Vicky, kawan blogger saya yang kebetulan seorang dokter juga tiba-tiba mampir dan membaca posting ini bisa gawat nanti. Pelajaran ketiga, jangan mengeluh kalau pelayanan di rumah sakit lama karena dokter ternyata butuh ketelitian untuk mendiagnosa masing-masing pasiennya.
4. Mentang-mentang Asuransi
Masih terkait dengan diagnosa, sewaktu saya minta ke dokternya, dokternya bertanya kepada saya: “Mana form claim asuransinya yang harus saya isi?” Begitu tanyanya. “Tidak ada, Dok. Saya sudah sering berobat kesini, bahkan hampir sebulan sekali dan biasanya oleh dokter yang meriksa cukup ditulis di salah satu lembaran kertasnya, Dok,” kataku menjelaskan. “Ah, dokter ini benar-benar rewel dan cerewet. Lain kali saya akan bawa formnya biar tidak protes melulu, “ kataku dalam hati sedikit menggerutu. “Jangan pernah merasa karena sudah diasuransikan terus sedikit-sedikit berobat ke dokter, “ Mungkin itu sindirannya yang dilontarkan pada saya sewaktu menceritakan hampir sebulan sekali berobat ke dokter. Padahal maksud saya cerita seperti itu untuk menegaskan ke dia kalau dokter lainnya tidak nanya-nanya detil seperti ini. Kenapa dia, kok beda sendiri. Pelajaran keempat, lain kali jangan lupa membawa form asuransinya.
5. Surat Dokter
Saya sebenarnya tidak minta surat dokter buat ijin ke sekolah anak saya. Tapi dokter tanpa saya minta memberikan surat ijin kepada anak saya. “Sebenarnya kalau anak-anak yang sakit yang terpenting bukan surat ijin seperti ini tapi seharusnya ada komunikasi dari orang tua anak ke gurunya di sekolah. Itu yang lebih penting.” Kata dokter tersebut kembali menceramahi saya. Pelajaran kelima, selalu menjaga hubungan dengan guru anak di sekolah.
Inilah kelima pelajaran yang saya dapat hari ini, saat mengantar anak saya berobat ke rumah sakit. Mudah-mudahan anda yang membaca posting ini tidak mengulang beberapa kesalahan saya dan mengerti bahwa menjadi dokter seharusnya memang seperti itu, harus teliti, detil dan terkadang harus cerewet.

Satu hal yang belum sempat terpikirkan oleh saya saat ini adalah bagaimana seandainya saya mati sekarang? Tuhan memanggilku lebih cepat dari rata-rata Angka Harapan Hidup (AHH) orang Jogja yang averagenya di angka 73,17 tahun. Mungkin pertanyaan ini terdengar aneh di telinga Anda. Karena berbicara tentang kematian sebenarnya sesuatu yang tabu dan jarang orang mau membahasnya. Mungkin hanya perusahaan asuransi dan pemakaman saja lah yang terang-terangan membahas dan mempersiapkan matinya seorang manusia, tidak saya dan barangkali juga Anda.
Apakah Anda setuju dengan saya? Saat hidup seharusnya kita tidak menyusahkan keluarga dan orang-orang di sekitar kita, terlebih saatnya nanti kita harus mati jangan sampai kita juga menyusahkan orang yang hidup. Orang-orang tercinta yang ada di sekitar kita. Benar tidak?
Satu lagi pertanyaan saya: Apakah Anda termasuk kaum urban yang tinggal di kota besar seperti saya? Penduduk yang tinggal di pemukiman baru seperti di apartemen, cluster, atau perumahan yang terkotak sendiri di lingkungannya, terasing dan tidak bisa menyatu, berbaur sepenuhnya dengan warga asli sekitar? Kalau ya, cerita dibawah ini semoga bisa mengingatkan Anda dan saya sendiri tentunya, yang barangkali lupa menyiapkan tentang peristiwa besar dalam hidup yang akan dialami semua manusia. Yaitu sebuah kematian.
Kemarin saya mendapat cerita dari saudara saya di Sidoarjo. Saudara saya tinggal di perumahan. Bahwa di perumahannya baru aja tetangganya melahirkan anak kembar. Namun Tuhan berkehendak lain, kedua bayi mungil tersebut akhirnya harus meninggal dunia berturut-turut selang sehari dari suka cita waktu hari kelahiran dua bayi mungil dan lucu tersebut hadir di dunia.
Yang menjadi masalah kemudian adalah saat mau menguburkan kedua jenazah bayi tadi. Karena area pemakaman warga di dekat komplek perumahan tersebut tidak mau menerima kedua jenazah tadi dikubur di sana. Alasannya, karena warga perumahan bukan penduduk asli atau warga setempat. Sementara area pemakaman sesuai kesepakatan warga hanya dikhususkan buat penduduk setempat saja. Sehingga kedua orang tua bayi tersebut terpaksa harus mengirim dan menguburkan jenazah anaknya ke tempat daerah asal orang tuanya di daerah Lamongan sejauh sekitar 60 KM dari rumahnya.
Mendengar cerita itu, saya lantas berpikir, bukankah problem semacam ini hampir sama dialami juga oleh mayoritas kaum Urban yang tinggal di lingkungan perumahan kota? Karena rata-rata developer perumahan jarang yang menyisahkan tanah di areal perumahannya untuk area pemakaman atau Rumah Masa Depan buat kita. Betul tidak? Saya lalu teringat dengan rumah saya sendiri di Jogja, tempat tinggal saya sekarang. Bagaimana nanti jika saya secara tiba-tiba mati muda. Tuhan mengambil saya lebih cepat dari perkiraan saya? Apakah saya tidak akan menyusahkan istri, anak-anak dan tetangga saya kalau harus menguburkan saya, terlebih daerah asal saya di Jawa Timur yang jauhnya 300 KM dari Jogja.
Saya rasa ini fakta yang perlu juga Anda pikirkan sekarang jika kondisi Anda mirip dengan saya atau cerita bayi meninggal yang ada di perumahan saudara saya tadi. Karena hampir semua developer perumahan kebanyakan jarang melakukan investasi areal pemakaman buat para calon pembeli perumahannya.
Mungkin kalau Anda sudah terbiasa tinggal di luar negeri seperti di Amerika atau negara maju lainnya, investasi tanah makam buat rumah masa depan kita adalah sudah hal biasa, yang sudah mereka lakukan di sana. Hal yang mana masih terdengar asing di telinga kebanyakan orang kita di Indonesia. Ya, investasi tanah makam apalagi di daerah pemakaman elite seperti di San Diego Hills Memorial Park and Funeral Homes di Karawang Jawa Barat milik PT Lippo Karawaci Tbk (Group Lippo) ini yang harga per unit bisa mencapai 4 sampai dengan 6 juta rupiah.
Tapi Anda jangan salah, masyarakat berpenghasilan tinggi di area Jabodetabek ternyata meminati bisnis kompleks pemakaman ini. "Untuk yang termahal, sudah ada keluarga yang membeli 200 meter seharga Rp 4 miliar," ungkap Jeanny Wullur Pejabat Humas Lippo Karawaci. Dan dari awal pertama kali diluncurkan awal tahun 2007 bisnis kompleks pemakaman milik Lippo ini sudah dibanjiri pemesanan sebanyak 10 ribu unit atau hampir 80 persen dari total lahan yang ditawarkan seluas 500 hektar. "Awalnya agak susah karena maksud tim pemasaran disalahartikan," ujar Jeanny Wullur lagi di Jakarta beberapa waktu yang lalu, saat diwawancara oleh koran Tempo.
Saya perlu jelaskan, saya bukan agen properti dari bisnis pemakaman itu yang dibayar dengan mereview bisnis property tersebut, juga bukan agen asuransi yang biasanya gencar dalam mencari dan memprospek orang agar ikut asuransi tertentu yang bagi kebanyakan orang, asuransi dianggap masih belum perlu. Saya hanya orang biasa yang mencoba sharing aja dan sekedar menyampaikan fakta bahwa kedepan problem kependudukan semacam ini, terlebih bagi Anda yang tinggal di kota-kota besar seperti Jakarta akan dialami oleh kita semua, terutama warga urban yang notabene warga pendatang yang tidak selamanya bisa diterima dengan baik oleh penduduk setempat akibat adanya kesenjangan sosial yang terbentuk.
Satu pertanyaan terakhir saya di akhir posting ini, sudahkah anda mempersiapkan dengan baik kematian Anda buat keluarga Anda tercinta?